Gaya pacaran anak zaman sekarang memang sudah melanggar aturan-aturan yang ada.Bagi mereka itu bukanlah hal yang tabu lagi.
Seorang remaja yang masih di bawah umur ML (15) dan kekasihnya FR (20) telah diamankan petugas satpol Pp kota Padang karena diketahui telah melakukan perbuatan mesum di rumah ML (15) saat rumah kosong.
Mereka yang di duga melakukan perbuatan mesum itu,diamankan pada Senin (25/2/2019).Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML,saat orangtua ML sudah berangkat kerja.
Setelah mendapat laporan warga,petugas langsung mengamankan mereka.Orang tua kedua pasangan diharuskan hadir ke kantor Satpol Pp guna dimintai keterangan sekaligus menjadi penjamin.
Tidak hanya itu,orang tua merekapun harus menandatangani pernyataan di atas materai,setelah itu kedua pasangan tersebut baru bisa keluar.Petugas juga menyarankan agar mereka dinikahkan saja.
Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol pp Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.
No comments:
Post a Comment